Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan dan Menetapkan Pemohon sebagai Pengampu/Wali yang SAH dari Anak BRIGHTON MATTHEW WONGKOMO.
- Menetapkan Penetapan ini sebagai syarat Pemohon bertindak sebagai Pengampu/Wali SAH untuk dan atas nama anak BRIGHTON MATTHEW WONGKOMO dalam mengurus, menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan dana tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil [TASPEN] dan melakukan penarikan, menerima pencairan dana-dana milik Almarhumah NOVA ILIN ENGGREO OMUS, S.Farm. Apt.
- Biaya Perkara Menurut Hukum.
|