Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2025/PN Pso AMIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2025/PN Pso
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

*PRIMER:*

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perbaikan nama dan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis SAMPARAJA BIN BALIGAU, lahir 05-10-1984 menjadi AMIR tanggal lahir 5 mei 1984
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tojo una unauntuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta kelahiran Pemohon.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.

 

*SUBSIDER:*

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak