Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 08 Agu. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
17/Pdt.G.S/2024/PN Pso |
Tanggal Surat |
Senin, 01 Jul. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Ampana |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | I GEDE PUTU DAVID STAVEN | PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Ampana |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | MAMI SUDARMIN | 2 | SYAMSUL DG. EBO |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
155.198.197,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp.155.198.197,-( Seratus lima puluh lima juta seratus sembilan puluh delapan ribu seratus Sembilan puluh tujuh rupiah). Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor 00230/Sumoli Atas Nama Syamsul Dg. Ebo yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |