Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 21 Jun. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
6/Pdt.G.S/2024/PN Pso |
Tanggal Surat |
Kamis, 18 Jan. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Kantor Cabang Morowali |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | STEVEN MANDJANG | PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Kantor Cabang Morowali |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
159.102.652,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dalah wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar Lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kredit nya kepada Penggugat sebesar Rp. 159.102.652 (Seratus lima puluh Sembilan juta seratus dua enam ratus lima puluh dua rupiah) apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap Agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor 02868/Beteleme an MARKANI ARIF dan SHM Nomor 01373/Kolaka an HASNAWATI yang dijaminkan kepda Penggugat akan dilelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I kepda Penggugat;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |