Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2021/PN Pso 1.M. YAHYA
2.ANCONG
Kapolres Morowali Utara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2021/PN Pso
Tanggal Surat Selasa, 26 Okt. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1M. YAHYA
2ANCONG
Termohon
NoNama
1Kapolres Morowali Utara
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
1. Menyatakan menerima Permohonan Para PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya;
2. Menyatakan tindakan TERMOHON menetapkan Para PEMOHON sebagai Tersangka dengan dugaan melakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 192 ke 1e Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidanaadalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum, oleh karenanya penetapan Tersangka terhadap PEMOHON I dan PEMOHON II tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkenaan dengan penetapan Tersangka atas diri PEMOHON I dan PEMOHON II;
4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap Para PEMOHON;
5. Memulihkan hak Para PEMOHON dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
6. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya