Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pid.Pra/2023/PN Pso 1.ADITIYA
2.RUDI HARTONO
Kapolres Morowali Cq.kasat resnarkoba Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 7/Pid.Pra/2023/PN Pso
Tanggal Surat Rabu, 07 Jun. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ADITIYA
2RUDI HARTONO
Termohon
NoNama
1Kapolres Morowali Cq.kasat resnarkoba
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

< !--[if !supportLists]-->1.    

1. Mengabulkan permohonan praperadilan para pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan proses penyidikan yang dilakukan termohon sebagaimana surat perintah penyidikan nomor : SP-Sidik/23/V/RES 4.2/2023/Sat Resnarkoba tanggal 5 Mei 2023 yang dilakukan tanpa didahului tindakan penyelidikan yang sah adalah proses penyidikan yang tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
3. Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon sebagaimana surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor: S.Tap/37/V/ RES.4.2/2023/Sat Resnarkoba tanggal 09 Mei 2023, tentang penetapan para pemohon sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana dalam  Pasal 114 Ayat (2)  Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.A/23/V/RES.4.2/2023/SPKT SATRESNARKOBA/ POLRES MOROWALI / POLDA SULTENG. Tanggal 05 Mei 2023 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
4. Menyatakan tidak sah dan tidak berdasar hukum penahanan dan penangkapan atas diri para pemohon yang dilakukan oleh termohon;
5. Memerintahkan termohon atau siapa saja pejabat yang mempunyai kewenangan dalam melakukan penahanan terhadap diri para pemohon untuk membebaskan dari tahanan; 
6. Memulihkan status para pemohon dalam keadaan semula;
7. Membebankan biaya perkara kepada Negara; 
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya