Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2023/PN Pso PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Poso Panomban Neke Mokat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2023/PN Pso
Tanggal Surat Jumat, 27 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Poso
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Deetje SalindehoPT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Poso
Tergugat
NoNama
1Panomban Neke Mokat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 260.774.666,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 260.774.666,- (Dua ratus enam puluh juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus enam puluh enam rupiah ) .
  4.   Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul;

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak