Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2024/PN Pso PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Ampana 1.MAMI SUDARMIN
2.SYAMSUL DG. EBO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2024/PN Pso
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Ampana
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I GEDE PUTU DAVID STAVENPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Ampana
Tergugat
NoNama
1MAMI SUDARMIN
2SYAMSUL DG. EBO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 155.198.197,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp.155.198.197,-( Seratus lima puluh lima juta seratus sembilan puluh delapan ribu seratus Sembilan puluh tujuh rupiah). Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor 00230/Sumoli Atas Nama Syamsul Dg. Ebo yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak