Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Pso JASMAN MOJANGGO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Penerimaan/Penolakan Warisan
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Pso
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JASMAN MOJANGGO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari RUMILIAN TANDONDO yang sah dapat melakukan perbuatan hukum perdata mewakili untuk menandatangani semua surat menyurat yang berkaitan dengan pengurusan DANA PENSIUN atas nama RUMILIAN TANDONDO.
  3. Biaya permohonan ditanggung oleh Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak