Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2026/PN Pso IMRAN TAHIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2026/PN Pso
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IMRAN TAHIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan pemohon bahwa lahir dengan nama IMRAN TAHIR yang lahir di Bone pada tanggal 31 Desember 1970;
3. Memerintahkan kepada Kantor Imigran Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kota Kinabalu untuk merubah Paspor Nomor E5282122, atas nama IMRAN BIN TAHIR menjadi IMRAN TAHIR;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak