Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2023/PN Pso 1.TOROI BARANI
2.ONA BARANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Penerimaan/Penolakan Warisan
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2023/PN Pso
Tanggal Surat Rabu, 19 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TOROI BARANI
2ONA BARANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan Mendiang JAKOB BULEO telah meninggal dunia tanggal 19 Maret 2004 di Kelurahan Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso.
  3. Menetapkan Ahli Waris Mendiang JAKOB BULEO adalah :
    1. TOROI BARANI      (Saudara dari JAKOB BULEO)
    2. ONA BARANI          (Saudara dari JAKOB BULEO)
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila Bapak/Ibu Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak