INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
7/Pid.Pra/2023/PN Pso | 1.ADITIYA 2.RUDI HARTONO |
Kapolres Morowali Cq.kasat resnarkoba | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Jun. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pid.Pra/2023/PN Pso | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 07 Jun. 2023 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum Permohonan | < !--[if !supportLists]-->1.    1. Mengabulkan permohonan praperadilan para pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan proses penyidikan yang dilakukan termohon sebagaimana surat perintah penyidikan nomor : SP-Sidik/23/V/RES 4.2/2023/Sat Resnarkoba tanggal 5 Mei 2023 yang dilakukan tanpa didahului tindakan penyelidikan yang sah adalah proses penyidikan yang tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
3. Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon sebagaimana surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor: S.Tap/37/V/ RES.4.2/2023/Sat Resnarkoba tanggal 09 Mei 2023, tentang penetapan para pemohon sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.A/23/V/RES.4.2/2023/SPKT SATRESNARKOBA/ POLRES MOROWALI / POLDA SULTENG. Tanggal 05 Mei 2023 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
4. Menyatakan tidak sah dan tidak berdasar hukum penahanan dan penangkapan atas diri para pemohon yang dilakukan oleh termohon;
5. Memerintahkan termohon atau siapa saja pejabat yang mempunyai kewenangan dalam melakukan penahanan terhadap diri para pemohon untuk membebaskan dari tahanan;Â
6. Memulihkan status para pemohon dalam keadaan semula;
7. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Â
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |