Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Pso JASMAN MOJANGGO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Pso
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JASMAN MOJANGGO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari RUMILIAN TANDONDO, perempuan, yang lahir di Peura 10 Oktober 1965 berada di bawah pengampuan ;
3. Menetapkan pemohon JASMAN MOJANGGO sebagai wali Pengampu dari RUMLIAN TANDONDO, perempuan, lahir di Peura 10 Oktober 1965 ;
4. Memberi izin kepada pemohon JASMAN MOJANGGO untuk mewakili RUMLIAN TANDONDO, perempuan, lahir di Peura 10 Oktober 1965, untuk mengurus segala keperluan berkaitan dengan pencairan uang pensiun istri pemohon PT. Taspen Cabang Palu.
5. Membebani biaya pemohon ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak