Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
226/Pdt.G/2025/PN Pso MAHYUDDIN TAKKO 1.PT. SOLIWU CIPTA PERSADA
2.NIKEN KUSUMASTUTI
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOROWALI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 226/Pdt.G/2025/PN Pso
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1MAHYUDDIN TAKKO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROYAL LANGGERONI, S.H., M.H.MAHYUDDIN TAKKO
Tergugat
NoNama
1PT. SOLIWU CIPTA PERSADA
2NIKEN KUSUMASTUTI
3KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOROWALI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 
 
2. Menyatakan bahwa surat penyerahan Nomor : 07/15.16.02/BHP/1996 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Bahodopi tanggal 13 april 1996 adalah sah dan mengikat terhadap sebidang tanah yang terletak di Desa Bahodopi, kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali dengan luas ± 25 ha (dua puluh lima hektar), dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan : Palancoi/ Makatutu;
Sebelah Timur berbatasan dengan : Naro;
Sebelah selatan berbatasan dengan : Tanah Masyarakat ;
Sebelah barat berbatasan dengan               : Sungai;
 
3. Menyatakan bahwa PENGGUGAT  merupakan pemilik sah atas sebidang tanah yang  terletak di Desa Bahodopi, kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali dengan luas ± 25 ha (dua puluh lima hektar), berdasarkan surat penyerahan Nomor : 07/15.16.02/BHP/1996 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Bahodopi tanggal 13 april 1996 dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan : Palancoi/ Makatutu;
Sebelah Timur berbatasan dengan : Naro;
Sebelah selatan berbatasan dengan : Tanah Masyarakat ;
Sebelah barat berbatasan dengan : Sungai;
 
4. Menyatakan bahwa TERGUGAT I dan TERGUGAT II melakukan perbuatan melawan hukum dalam upaya menguasai tanah milik PENGGUGAT terletak di Desa Bahodopi, kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali dengan luas ± 25 ha (dua puluh lima hektar) berdasarkan surat penyerahan Nomor : 07/15.16.02/BHP/1996 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Bahodopi tanggal 13 april 1996 dengan batas-batas sebagai berikut 
Sebelah utara berbatasan dengan : Palancoi/ Makatutu;
Sebelah Timur berbatasan dengan : Naro;
Sebelah selatan berbatasan dengan : Tanah Masyarakat ;
Sebelah barat berbatasan dengan : Sungai;
 
5. Menyatakan bahwa dasar bukti surat yang dipergunakan oleh TERGUGAT I dan TERGUGAT II dalam mengkleim objek sengketa yaitu  sertifikat hak guna bangunan Nomor 00001 /2017 yang diterbitkan TERGUGAT III melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali yang diterbitkan di Bungku pada tanggal 04 Juli 2017 atas nama pemegang Hak Guna Bangunan PT. SOLIWU CIPTA PERSADA;
Adalah cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat terhadap objek sengketa;
 
6. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng untuk membayar semua biaya yang timbul dar iperkara ini ;
 
ATAU :Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka TERMOHON KASASI/PEMBANDING/PENGGUGAT mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya dalam memberikan putusannya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak