INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 5/Pdt.P/2026/PN Pso | DEDE KURNIAWAN SAMSUAR | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Jan. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
| Nomor Perkara | 5/Pdt.P/2026/PN Pso | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 15 Jan. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | - | ||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa nama lengkap Pemohon yang semula “DEDE KURNIAWAN SAMSUAR” diubah menjadi “DEDE KURNIAWAN TAMPAKE”;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Morowali Utara atau instansi terkait untuk menyesuaikan dan membetulkan data kependudukan Pemohon sesuai dengan penetapan ini;
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Akta Kelahiran
4. Fotokopi Ijazah SD,SMP,SMA,dan Sarjana.
5. Surat Keterangan dari Desa
Demikian permohonan ini diajukan. Besar harapan kami agar Majelis Hakim dapat mengabulkannya demi terciptanya ketertiban administrasi dan kepastian hukum. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
