Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
114/Pdt.Bth/2020/PN Pso CHRISTIANA PRIHANDINI LORNA LIFE MAREOLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 114/Pdt.Bth/2020/PN Pso
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CHRISTIANA PRIHANDINI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Sjafari Jebbo, SH.CHRISTIANA PRIHANDINI
Tergugat
NoNama
1LORNA LIFE MAREOLI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Eksekusi dari PELAWAN untuk seluruhnya ;

 

  1. Menyatakan bahwa tanah dan bangunan “Hotel Golden yang terletak di Dusun V, Jalan Trans Sulawesi, Desa Beteleme, Kabupaten Morowali Utara” berdasarkan Sertifikat Hak Milik / SHM Nomor : 1162, Kabupaten Poso, Kecamatan Lembo, Desa Beteleme, sebagai “objek Eksekusi” pada perkara Nomor : I / Pdt.G.S / 2019 / PN Pso adalah milik PELAWAN ; --------------------------------------------------------------------

 

  1. Bahwa menyatakan Sertifikat Hak Milik / SHM Nomor : 1162, Kabupaten Poso, Kecamatan Lembo, Desa Beteleme, sebagai “objek Eksekusi” pada perkara Nomor : I / Pdt.G.S / 2019 / PN Pso adalah dalam penguasaan TURUT TERLAWAN EKSEKUSI / BANK MANDIRI (Persero) Tbk  Unit MBU sebagai Jaminan / Agunan kredit  sampai sekarang ini ; ------------------------------------------------------------------------

 

  1. Bahwa menyatakan secara hukum PELAWAN adalah PELAWAN yang baik dan benar ; --------------------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan secara hukum untuk membatalkan / menangguhkan eksekusi atas tanah dan bangunan “Hotel Golden yang terletak di Dusun V, Jalan Trans Sulawesi, Desa Beteleme, Kabupaten Morowali Utara” berdasarkan Sertifikat Hak Milik / SHM Nomor : 1162, Kabupaten Poso, Kecamatan Lembo, Desa Beteleme, sebagai “objek Eksekusi” pada perkara Nomor : I / Pdt.G.S / 2019 / PN Psodua bidang tanah tersebut diatas ;--------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara PERLAWANAN eksekusi ini secara hukum ; ------------------------------------------------------

 

Bahwa apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara PERLAWANAN EKSEKUSI yang memeriksa perkara ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak