Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2020/PN Pso MOH.IKBAL GARUSU FEBRIYAN PASUDE alias EBI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2020/PN Pso
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 01 Sep. 2020
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MOH.IKBAL GARUSU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FEBRIYAN PASUDE alias EBI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

    ----- Pada hari senin tanggal 22 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 wita, pelapor bersama dengan Pr. MIFTAHUL JANNAH @ IVY sedang bersenda gurau diteras rumah Milik Pelapor, beberapa saat kemudian Terlapor (Lk. FEBRIAN @ EBI) melintas didepan rumah Pelapor dari rumah Pr. WULANDARI menuju rumah Terlapor yang berada dibelakang rumah Pelapor. tak lama kemudian Terlapor melintas kembali didepan rumah Pelapor dari arah rumahnya menuju kerumah Pr. WULANDARI, sekitar pukul 11.30 wita Pelapor membuka Facebook miliknya dan melihat  Status di Beranda milik Terlapor yang kurang baik dan seolah-olah menyinggung Pelapor dan Pr. MIFTAHUL JANNAH @ IVY. Dikarenakan merasa tersinggung kemudian Pelapor barsama Pr. MIFTAHUL JANNAH @ IVY mendatangi Terlapor yang berada dirumah Milik Pr. WULANDARI untuk menanyakan maksud dan tujuan Lk. PEBRIAN @ EBI membuat Status tersebut serta siapa yang dituju. Saat ditanya oleh Pelapor, Lk. FEBRIAN @ EBI menjawab bahwa status yang dibuatnya ditujukan kepada Pelapor dan Pr. MIFTAHUL JANNAH, karena sudah jelas status Terlapor ditujukan kepada siapa, maka terjadi pembicaraan dan terjadi adu mulut kemudian terjadi Penganiayaan yang dilakukan oleh Terlapor terhadap Pelapor dan Pr. MIFTAHUL JANNAH @ IVY, Pelapor dipukul oleh Terlapor dibagian punggung dengan menggunakan tangan Terkepal lebih dari 2 (dua) kali dan dicakar dibagian belakang, sedangkan Pr. MIFTAHUL JANNAH @ IVY dipukul dibagian belakang kepala dan punggung menggunakan tangan terkepal sebanyak  lebih dari 2 (dua) kali juga serta sempat ditendang dibagian perut oleh Terlapor, akibat dari Penganiayaan tersebut Pelapor mengalami sakit dan memar pada punggung sedangkan Pr. MIFTAHUL JANNAH mengalami sakit di Kepala bagian belakang.-------
----- Atas Kejadian tersebut, Pelapor merasa keberatan dan ingin menuntut berdasarkan Hukum yang berlaku.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
    

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya