INFORMASI DETAIL PERKARA	
    | Kembali | 
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara | 
| 177/Pdt.G/2025/PN Pso | HERMIN MEKABE | 1.BEPA MEKABE 2.TIMANG MEKABE 3.LINGU MEKABE 4.PEKI MEKABE 5.MANIRIA MEKABE 6.JALIA MEKABE 7.LUSIANA MEKABE 8.PAULINA MEKABE 9.YOHANES MEKABE | Persidangan | 
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Sep. 2025 | ||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 177/Pdt.G/2025/PN Pso | ||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 19 Sep. 2025 | ||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||||||||||||||
| Penggugat | 
 | ||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | 
 | ||||||||||||||||||||
| Tergugat | 
 | ||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||
| Petitum | 1 Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;  2 Membatalkan Akta Perdamaian dengan Perkara Nomor: 166/Pdt. G/2024/PN. Pso. 3 Menyatakan putusan ini dapat dijalankan meskipun ada upaya hukum    perlawanan, banding dan kasasi (uit voerbaar bij voorraad). 4 Menetapkan Penggugat I dengan presentase 85%, dan yang 15% untuk    yang mempunyai hak (beberapa dari para Tergugat) yaitu Tergugat II    dan Tergugat VIII dari tanah seluas 6Ha lebih (60.734M2). 5 Menolak Para Tergugat I s/d Tergugat IX dari Presentase 65% untuk    Para Terggugat, dan 35% untuk Penggugat I. 6 Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan    Perundang-undangan. Subsidair:   Atau apabila Majelis Hakim Yang Mulia Pengadilan Negeri Poso berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),-  | ||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak | 
 
	