Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2025/PN Pso ADHAR OMPO Alias OLONG KAPOLDA SULTENG C.q. Kepala Kepolisian Resort Morowali Utara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2025/PN Pso
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ADHAR OMPO Alias OLONG
Termohon
NoNama
1KAPOLDA SULTENG C.q. Kepala Kepolisian Resort Morowali Utara
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan Penetapan Pemohon sebagai Tersangka oleh Termohon adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum;
3. Menyatakan tindakan Penangkapan terhadap Pemohon yang dilakukan Termohon adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum;
4. Menyatatakan tindakan Penahanan terhadap Pemohon yang dilakukan oleh Termohon sebagaimana termuat dalam Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/11/III/RES.1.8/2025/Satreskrim, tanggal 21 Maret 2025 adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum;
5. Menyatakan segala akibat hukum yang ditimbulkan dari Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahanan terhadap diri Pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum;
6. Memerintahkan Termohon untuk segera mengeluarkan/membebaskan Pemohon dari Tahanan Kepolisian Resor Morowali Utara (Termohon), juga memulihkan hak-hak Pemohon baik dalam kedudukan, kemampuan dan harkat serta martabatnya;
7. Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya