Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Pso HASNA A.HI.MUSTAFA,S.Pd Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Penerimaan/Penolakan Warisan
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Pso
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HASNA A.HI.MUSTAFA,S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan Almarhumah Harisa Hi Mustafa telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2025
  3. Menetapkan ahliwaris yang dari Almarhumah Harisa Hi Mustafa adalahHASNA A.HI.MUSTAFA,S.Pd ( Sebagai adik kandung ) untuk keperluan TASPEN di Palu.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak