INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 226/Pdt.G/2025/PN Pso | MAHYUDDIN TAKKO | 1.PT. SOLIWU CIPTA PERSADA 2.NIKEN KUSUMASTUTI 3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOROWALI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Nov. 2025 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 226/Pdt.G/2025/PN Pso | ||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 11 Nov. 2025 | ||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa surat penyerahan Nomor : 07/15.16.02/BHP/1996 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Bahodopi tanggal 13 april 1996 adalah sah dan mengikat terhadap sebidang tanah yang terletak di Desa Bahodopi, kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali dengan luas ± 25 ha (dua puluh lima hektar), dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan : Palancoi/ Makatutu;
Sebelah Timur berbatasan dengan : Naro;
Sebelah selatan berbatasan dengan : Tanah Masyarakat ;
Sebelah barat berbatasan dengan : Sungai;
3. Menyatakan bahwa PENGGUGAT merupakan pemilik sah atas sebidang tanah yang terletak di Desa Bahodopi, kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali dengan luas ± 25 ha (dua puluh lima hektar), berdasarkan surat penyerahan Nomor : 07/15.16.02/BHP/1996 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Bahodopi tanggal 13 april 1996 dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan : Palancoi/ Makatutu;
Sebelah Timur berbatasan dengan : Naro;
Sebelah selatan berbatasan dengan : Tanah Masyarakat ;
Sebelah barat berbatasan dengan : Sungai;
4. Menyatakan bahwa TERGUGAT I dan TERGUGAT II melakukan perbuatan melawan hukum dalam upaya menguasai tanah milik PENGGUGAT terletak di Desa Bahodopi, kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali dengan luas ± 25 ha (dua puluh lima hektar) berdasarkan surat penyerahan Nomor : 07/15.16.02/BHP/1996 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Bahodopi tanggal 13 april 1996 dengan batas-batas sebagai berikut
Sebelah utara berbatasan dengan : Palancoi/ Makatutu;
Sebelah Timur berbatasan dengan : Naro;
Sebelah selatan berbatasan dengan : Tanah Masyarakat ;
Sebelah barat berbatasan dengan : Sungai;
5. Menyatakan bahwa dasar bukti surat yang dipergunakan oleh TERGUGAT I dan TERGUGAT II dalam mengkleim objek sengketa yaitu sertifikat hak guna bangunan Nomor 00001 /2017 yang diterbitkan TERGUGAT III melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali yang diterbitkan di Bungku pada tanggal 04 Juli 2017 atas nama pemegang Hak Guna Bangunan PT. SOLIWU CIPTA PERSADA;
Adalah cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat terhadap objek sengketa;
6. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng untuk membayar semua biaya yang timbul dar iperkara ini ;
ATAU :Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka TERMOHON KASASI/PEMBANDING/PENGGUGAT mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya dalam memberikan putusannya; |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
