Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
296/Pid.B/2025/PN Pso | SULTAN HAZIQA, S.H. | 1.Mohamad Farhan Alias Aan 2.Abd. Risman Panti Alias Iman |
Tuntutan |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: ada_perbaikan_gugatan
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 78
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 296/Pid.B/2025/PN Pso | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 30 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-995/P.2.13/Eoh.2/07/2025 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | ------------ Bahwa ia Terdakwa I MOHAMAD FARHAN alias AAN bersama-sama dengan Terdakwa II ABD. RISMAN PANTI alias IMAN pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025 sekitar pukul 23.50 Wita, atau setidak-tidaknya dalam waktu lain pada bulan Mei 2025, bertempat di Kios Pasar Sentral Poso Kelurahan Kawua Kecamatan Poso Kota Selatan Kabupaten Poso atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Poso, telah “mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----------------------------------
------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP. --------------------------------------------------------- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: ada_perbaikan_gugatan
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 307