| Petitum | 
 Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.Menetapkan bahwa Maria Oill adalah ahli waris dari Almarhum Adrianus Jeka yang meninggal dunia pada tanggal 4 Maret 2008 di Desa Bimor Jaya, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, berdasarkan Kutipan Akta Kematian  Nomor : 7212-KM-04082025-0004, tertanggal 3 September 2025, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Morowali Utara.Menetapkan permohonan ini hanya berlaku untuk mengambil sertifikat hak milik Nomor : 204 atas nama Adrianus Jeka di Bank Negara Indonesia Cabang Parigi Moutong.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon. |