INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
8/Pid.Pra/2023/PN Pso | Ahmad Fauzi DWJ | Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sulawesi Tengah Resort Morowali | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Jul. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penangkapan | ||||
Nomor Perkara | 8/Pid.Pra/2023/PN Pso | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 06 Jul. 2023 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | MENGADILI;
1. Menyatakan Permohonan Prpradilan Pemohon diterima untuk Seluruhnya
2. Menyatakan Penangkapan terhadap diri Pemohon adalah tidak sah
3. Menyataka penahanan terhadap diri pemohon berdasarkan surat Perintah Penahanan Nomor :SP.Han/48/VI/RES.1.16/2
023/RESKRIM POLRES MOROWALI adalah tidak Sah.
4. Menghukum Termohon untuk Mengeluarkan Pemohon dari Rumah tanahan Negara Polres Morowali dan Membebaskan Pemohon dari segala tuntutan hukum.
5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku
Â
Subsidair
Apabila Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Poso berpendapat lain mohon kiranya dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono ). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |