Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2025/PN Pso YONATAN NAU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2025/PN Pso
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YONATAN NAU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JEFTA OKVIANUS TALUNOE, S.H.M.HYONATAN NAU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan anak MULIANA NAU yang lahir di Desa Taronggo, tanggal 06 Oktober 2007  adalah sah anak dari perkawinan pasangan suami istri Yonatan Nau dan Yuprina Nente.
  3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak