Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 07 Okt. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi |
Nomor Perkara |
388/Pid.Sus-LH/2025/PN Pso |
Tanggal Surat Pelimpahan |
Rabu, 17 Sep. 2025 |
Nomor Surat Pelimpahan |
B- 1568 /P.2.21/Eku.2/09/2025 |
Penuntut Umum |
No | Nama | 1 | SABAN HUTAGAOL, S.H. |
|
Terdakwa |
|
Penasihat Hukum Terdakwa |
|
Anak Korban |
|
Dakwaan |
- Berawal ketika Ditreskrimsus Polda Sulteng menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya penyalagunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kab. Morowali Utara, atas dasar informasi tersebut kemudian Ditreskrimsus Polda Sulteng menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor SP. Gas/535/XI/2024/Ditreskrimsus tanggal 4 Nopember 2024 untuk melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi yang diperoleh.
- Selanjutnya tim Ditreskrimsus Polda Sulteng diantaranya Saksi Ardi Julia Wardana dan saksi Brayen Saputra Saleh melakukan patroli di sekitar wilayah Kab. Morawali Utara mereka mendapat informasi bahwa terdapat kendaraan roda empat jenis Pick Up yang pada bagian belakangnya terbungkus terpal akan melintas dan diduga memuat bahan bakar minyak (BBM), dan tidak lama kemudian ketika kendaraan roda empat jenis Pick Up tersebut akan melintas tim Ditreskrimsus Polda Sulteng menghentikan kendaraan tersebut dan ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan 78 (tujuh puluh delapan) Jeregen yang berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite dan ketika tim Ditreskrimsus Polda Sulteng menanyakan kelengkapan dokumen izin pengangkutannya terdakwa AGUS Als AGUS selaku sopir mobil dan juga pemilik BBM tersebut tidak dapat menunjukannya, petugas kemudian mengamankan terdakwa bersama dengan 78 (tujuh puluh delapan) Jeregen yang berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite dan kendaraan roda empat jenis pick Up DD 8891 XX untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
- Perbuatan terdakwa AGUS Als AGUS yang telah menyalagunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang di Subsidi Pemerintah diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Sebagaimana Diubah Dalam Pasal 40 Angka 9 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta kerja sebagaimana diubah Tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |